Kronologi Buruh yang Ancam Boikot Produk Indomaret

Jakarta Buruh mengancam memboikot produk-produk PT Indomarco Prismatama (Indomaret). Aksi boikot akan dijalankan bila Indomaret tidak mengabulkan tuntutan para buruh.

"Kalau nanti manajemen Indomarco tidak merespons tuntutan kami, maka kami akan instruksikan untuk boikot seluruh produk-produk Indomaret di seluruh Indonesia dan saya akan instruksikan untuk melakukan aksi unjuk rasa di seluruh kantor pusat/cabang Indomaret di seluruh Indonesia," ujar Presiden Federasi Serikat Pekerja Steel Indonesia (FSPMI) Riden Hatam Aziz dalam konferensi pers online, Minggu (16/5/2021) kemarin.

Ancaman boikot dilayangkan para buruh karena ada anggota Federasi Serikat Pekerja Steel Indonesia (FSPMI) Anwar Bessy jadi tersangka usai demonstration soal Tunjangan Hari Raya (THR) 2020. Sebelum jadi tersangka, Anwar bersama ratusan karyawan lainnya menuntut THR 2020 yang tidak dibayar penuh.

Anwar sampai dijatuhi tuntutan pidana karena telah merusak plaster kantor saat unjuk rasa bersama ratusan buruh lainnya untuk memperjuangkan THR 2020. Riden mengaku heran kasus yang dinilai 'sepele' itu dibawa ke pengadilan saat buruh menuntut THR yang menjadi haknya.

"Dia emosional, spontan menggerakkan tangannya, membentur plaster kantor sampai bolong kurang lebih 20-25 centimeters. Dengan kejadian itu Anwar Bessy langsung diproses pidana dan sekarang sudah masuk ke pengadilan di Jakarta Utara dan sidangnya dua kali, besok 18 Mei itu sidang yang ketiga," bebernya.

"Informasi terakhir gypsum yang bolong tadi adalah ruang kantor, sekarang dibongkar artinya ruangan itu sudah tidak dipakai lagi oleh manajemen. Artinya ruangan itu sebetulnya kalau word play here saudara Anwar Bessy tidak emosi, itu memang mau dirobohkan," tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Presiden KSPI Said Iqbal mempertanyakan peran Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) dalam kasus ini. Pasalnya, sampai saat ini Indomaret disebut belum melunasi THR 2020 yang dibayar 50%.

"Menuntut THR malah terancam dihukum penjara karena Indomarco yang aneh menyatakan tidak mampu membayar THR 2020 sebesar 50% saja, sampai hari ini tidak dilunasi kok malah mengajukan tuntutan ancaman pidana penjara. Mana peran Menteri Tenaga Kerja? Kalau cuma gypsum saja kan bisa didamaikan," tambahnya.

PT Indomarco Prismatama (Indomaret) memastikan pihaknya sudah membayarkan penuh THR.

"Seluruh karyawan telah mendapatkan haknya. Termasuk THR 2020 sudah diberikan dengan jumlah dan waktu sesuai peraturan Menaker No. 6 tahun 2016," ujar Marketing Supervisor PT Indomarco Prismatama Wiwiek Yusuf dalam keterangan resminya yang diterima detikcom, Senin (17/5/2021).

Dalam peraturan yang dimaksud perusahaan diwajibkan membayar THR pekerja atau buruhnya sebesar 1 bulan upah dan diberikan 2 minggu sebelum Lebaran. Bila memang perusahaan menjalankan kewajibannya sesuai Permenaker tersebut maka Indomaret mengklaim sudah membayar penuh THR karyawan 2 minggu sebelum Lebaran.

Wiwiek menegaskan pihaknya tidak pernah menunggak pemberian THR kepada karyawan selama lebih dari 30 tahun perusahaan itu berdiri.

"Hak mereka diberikan sesuai peraturan pemerintah," ucapnya.

"Sebagai bagian dari masyarakat, Indomaret terus melayani sebaik-baiknya kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, manajemen mengajak karyawan dan masyarakat luas untuk melakukan kegiatan produktif guna mendukung pemerintah dalam memulihkan perekonomian nasional di masa pandemi," tambahnya.

Mengenai peristiwa perusakan yang dilakukan salah satu karyawan Indomaret, Anwar Bessy yang kini jadi tersangka, Indomaret enggan banyak berkomentar. Indomaret menyerahkan kepada proses hukum yang saat ini tengah berjalan.

"Diharapkan semua pihak menghargai proses hukum yang berlangsung saat ini," imbuhnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Berwisata Pantai di Jepara, Ada Beberapa Destinasi Yang Wajib Anda Kunjungi Sebagai Berikut

Berwisata Dan Mengunjungi Pantai Tersembunyi Pesewan di Gunung Kidul, Berikut Rutenya

Pemerintah Jelang Libur Nataru Batasi Pengunjung Aquarium Safari Jakarta Hanya 75%