Kawasan Bromo Tutup Kembali Setelah Pernah Buka Sebulan Yang Lalu, Berikut Selengkapnya
Jakarta - Kawasan Gunung Bromo kembali ditutup untuk kunjungan wisatawan, Selasa
(5/10/2021). Tempat wisata di ketinggian 2.329 meter di atas permukaan
laut (mdpl) itu ditutup lagi karena condition PPKM di daerah
penyangganya naik ke level 3. Hal tersebut berdasarkan asesmen
Kementerian Dalam Negeri.
Sebelumnya, sejak 6 September 2021, kawasan Gunung Bromo dibuka secara
bertahap dan terbatas seiring dengan turunnya level PPKM di daerah
penyangganya, yakni Kabupaten Pasuruan dan Kabupaten Probolinggo.
Penutupan kembali Gunung Bromo itu disampaikan melalui surat pengumuman
oleh Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) nomor
PG.29/ T.B/ BIDTEK/BIDTEK.1/ KSA/10/2021 yang ditandangani oleh Plt
Kepala Balai Besar, Novita Kusuma Wardani.
Penutupan kembali aktivitas wisata itu berdasarkan Instruksi Menteri
Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 47 tahun 2021 tentang PPKM level 4, 3, 2
dan 1 Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali.
Dalam Inmendagri terbaru itu, Kabupaten Pasuruan dan Kabupaten
Probolinggo yang sebelumnya berada di level 2, naik menjadi level 3.
Adapun berdasarkan Inmendagri tersebut, tempat wisata di daerah dengan
PPKM level 3 ditutup sementara.
"Merujuk pada diktum 1 huruf e (terkait degree PPKM) dan diktum 5 huruf j
(wisata tutup sementara) dalam Instruksi Mendagri no 47 tahun 2021
tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat level 4, 3, 2 dan 1
Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali,"kata Kepala Sub Bagian Information
Evaluasi Pelaporan dan Humas BB TNBTS, Sarif Hidayat, Selasa.
Pihaknya menyediakan opsi penjadwalan ulang bagi wisatawan yang sudah
telanjur memesan tiket secara online. "Disiapkan mekanisme reschedule,"katanya.
Kawasan Gunung Bromo berada di perbatasan antara Kabupaten Malang,
Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Probolinggo dan Kabupaten Lumajang. Pintu
masuk menuju kawasan tersebut bisa melalui akses empat daerah itu.
Komentar
Posting Komentar